Ada yang menarik dalam tulisan di majalah SWA beberapa waktu lalu tentang para pemenang survei HR Excellence Award – sebuah ajang survei untuk menguji kepiawaian perusahaan dalam mengelola dan mengembangkan para talenta terbaiknya. Disitu dikisahkan mengenai sepak terjang salah satu pemenangnya, yakni sebuah perusahaan BUMN yang bergerak dibidang perkebunan, PTPN III.
Salah satu catatan yang menarik tentang perusahaan tersebut adalah ini : pada tahun 2006, mereka membagi bonus kepada karyawannya 5 kali gaji, dan di tahun 2007 kemarin, bonus yang diberikan adalah 7 kali gaji (wuih!). Bukan itu saja. Gaji minimal manajer (kepala bagian) di perusahaan itu adalah Rp 24 juta per bulan – jauh diatas rata-rata gaji manajer perusahaan swasta nasional. Artinya, jika Anda bekerja sebagai manajer di PTPN III, maka pada awal bulan Januari kemarin, Anda akan mendapat bonus sebesar 7 x 24 juta atau Rp 168 juta — cukup untuk DP pembelian Honda New CRV. Hmmm….sedap man.
PTPN III memang merupakan salah satu BUMN yang gencar melakukan transformasi besar-besaran dalam lima – empat tahun terakhir. Proses perubahan di perusahaan ini dicanangkan ketika PTPN III masih berada dibawah kepemimpinan Akmaluddin Hasibuan – salah satu CEO yang visioner, dan spiritnya mirip-mirip dengan mendiang Cacuk Sudaryanto ketika metransformasi Telkom. Akmaluddin – yang kini sudah tak lagi menjadi CEO – bertekad membawa PTPN III menjadi perusahaan kelas dunia – dan bukan lagi perusahaan negara yang jadul nan amburadul.
Maka selain melakukan perombakan menyeluruh terhadap sistem manajemen SDM di perusahaan itu, ia juga melakukan tindakan dramatis : menaikkan gaji dan remunerasi para karyawannya menuju pada tingkat yang amat layak. Sebab, proses perubahan menuju perbaikan kinerja sungguh akan sulit dilakukan kalau gaji karyawan kita berada pada level pas-pasan. Kalau gaji kita terlalu kecil, maka boro-boro mikir visi jauh ke depan dan blah-blah lainnya, mikir besok mau makan apa saja masih suka pusing tujuh keliling…..(duh, nasib, nasib…..).
Begitulah, Akmaluddin kemudian memutuskan kenaikan gaji yang signifikan bagi segenap karyawannya. Selain menaikkan gaji manajer seperti diatas, maka gaji para pengepul (atau pemetik tanaman buah sawit di perkebunan) dinaikkan menjadi 2,5 juta plus insentif 2,5 juta (yang akan diperoleh jika memenuhi target pemetikan buah). Itu artinya, pegawai rendahan sekalipun bisa membawa 5 juta rupiah per bulan ke rumah – sebuah angka yang amat besar bagi para pegawai pemetik buah yang sebagian besar hanya lulusan SLTA (so, Anda tertarik jadi pemetik buah sawit…??).
Hasil dari perubahan itu adalah kenaikan produktivitas yang tajam di perusahaan tersebut; dan tren angka kenaikan itu kelihatannya terus berlanjut. Sebab, keputusan kenaikan gaji ini juga segera disertai dengan perubahan yang menyeluruh dalam bidang lainnya, termasuk dalam sistem manajemen kinerja karyawannya. Hal ini penting untuk dicatat, sebab jika gaji dinaikkan secara dramatis tanpa diikuti dengan perubahan sistem penilaian kinerja, maka yang terjadi bisa sebuah malapetaka. Biaya gaji naik secara signifikan, namun produktivitas karyawan stagnan. Kalau begini, perusahaan kita justru bisa bangkrut.
Catatan lain yang layak dicatat dari fenomena PTPN diatas adalah ini : perusahaan yang berani memberikan gaji dan bonus yang besar biasanya adalah perusahaan yang berada pada sebuah industri yang tengah tumbuh pesat. Sektor perkebunan (dimana PTPN berada), pertambangan, dan juga telekomunikasi serta perbankan, adalah beberapa jenis industri yang tumbuh bagus dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, perusahaan dalam sektor itu cenderung lebih agresif dalam memberikan bonus dan kenaikan gaji bagi para karyawannya. Sebaliknya, jika Anda kebetulan bekerja pada sektor/industri yang pertumbuhannya pas-pasan, ya jangan berharap banyak untuk memperoleh kenaikan gaji dan bonus yang gede (masih untung gajinya ndak diturunkan….).
Namun faktor lain yang amat penting bagi besaran bonus dan gaji yang Anda terima adalah : filosofi dan komitmen top manajemen atau pemilik bisnis (business owner). Disini kita melihat ada pemilik perusahaan yang cenderung pelit dan serakah (maunya semua profit perusahaan dimakan sendiri, tak peduli karyawannya cuma bisa makan nasi + kerupuk). Namun ada juga pemilik perusahaan yang murah hati dan amat peduli pada kesejahteraan karyawannya. Saya pernah membaca ada pemilik sebuah perusahaan kelas menengah di Jakarta yang memiliki prinsip membagi 50 % profit perusahaan kepada segenap karyawannya. Betapa mulianya orang ini. Dan juga amat cerdas : sebab dari sejumlah riset empirik terbukti, pola profit sharing semacam diatas amat positif dampaknya bagi kemajuan kinerja bisnis.
So, kalau sekarang Anda masih jadi karyawan, ya berdoalah semoga pemilik atau top manajemen perusahaan Anda bisa memiliki prinsip seperti diatas. Mau berbagi dalam suka dan duka dengan segenap karyawannya.
Sementara kalau Anda sudah atau kelak ingin menjadi pemiliki usaha sendiri, maka peganglah prinsip berbagi profit dengan segenap karyawan Anda. Berikan mereka gaji yang amat layak dan tiap tahun alokasikan bonus yang besar sesuai dengan kontribusi mereka. Percayalah, praktek semacam ini akan membuat bisnis Anda langgeng dan kian menapak naik kinerjanya. Dan bukan itu saja : kelak kalau Anda meninggal, para karyawan Anda itu pasti akan mendoakan Anda dengan tulus ikhlas – dan bukan dengan nggrundel lantaran gajinya ndak pernah naik-naik !!
Sumber : Yodhia Antariksa
0 coment:
Posting Komentar